Kota Bekasi – Awal tahun 2015, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Ruang Rapat Nonon Sontanie, Gedung 10 lantai Kantor Walikota Bekasi, Senin (5/1/2015).
Rakor tersebut bertujuan untuk terwujudnya persamaan persepsi terkait SOP (Standar Operasional Prosedur) perjanjian di seluruh instansi/dinas di Pemerintahan Kota Bekasi.
Hadir pula, Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs.H.Rayendra Sukarmadji, MSi dan Inspektur Kota Bekasi, Cucu Much.Syamsudin,SH.
Mengawali arahannya, Walikota Bekasi mengatakan SKPD yang melakukan pelayanan agar dibuat ruang pelayanan yang luas, rapi dan teratur sehingga tidak membuat masyarakat menjadi bingung dan sesak.
“SOP ada yang mengikat ke dalam dan ada yang mengikat keluar. Dengan sinergitas koordinasi antar dinas/SKPD yang dilakukan oleh para kepala SKPD maka SOP itu bisa berjalan efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan”, ujar Rahmat Effendi menjelaskan.
Sementara itu, ditambahkan Wakil Walikota Bekasi, SOP sudah disusun tapi tidak dilaksanakan maka sia-sia saja. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya mengajak agar kita bersama-sama memiliki komitmen untuk menyelesaikan tugas dan tangungjawab dengan hati yang tulus agar masyarakat yang maju, sejahtera dan ihsan bisa terwujud di Kota Bekasi. (ronz)
0 komentar:
Poskan Komentar