PENGERTIAN Sarana danPrasarana Pendidikan
Tatang M. Amirin; 7 April 2010; 8 April 2010; 11 Mei 2010; 3 Juni 2010; 5 Januari 2011
[Tuliskan sebagai sumber daftar pustaka Anda: Amirin, Tatang M. 2011. “Pengertian sarana dan prasarana pendidikan.” tatangmanguny.wordpress.com]
Dalam khazanah peristilahan pendidikan sering disebut-sebut istilah sarana dan prasarana pendidikan. Kerap kali istilah itu digabung begitu saja menjadi sarana-prasarana pendidikan. Dalam bahasa Inggris sarana dan prasarana itu disebut dengan
facility (facilities). Jadi, sarana dan prasarana pendidikan akan disebut
educational facilities. Sebutan itu jika diadopsi ke dalam bahasa Indonesia akan menjadi
fasilitas pendidikan. Fasilitas pendidikan artinya segala sesuatu (alat dan barang) yang memfasilitasi (memberikan kemudahan) dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
Apa sih yang disebut dengan sarana dan prasarana pendidikan itu? Umum orang mendefinisikan sarana pendidikan sebagai segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan. Sementara prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan. Tentu definisi tersebut tidak punya makna yang jelas dan tegas, karena istilah secara langsung dan tidak langsung itu tak jelas maknanya, tak jelas ujudnya seperti apa. Tegasnya: langsung terhadap apa, atau pada apa? Untuk sementara, itu dapat dimaknai bahwa sarana pendidikan adalah segala macam alat yang digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar, sementara prasarana pendidikan tidak digunakan dalam proses atau kegiatan belajar-mengajar. Namun demikian masih tetap belum jelas tegas benar. Oleh karena itu, mari kita perjelas.
Erat terkait dengan sarana dan prasarana pendidikan itu, dalam daftar istilah pendidikan dikenal pula sebutan alat bantu pendidikan (teaching aids), yaitu segala macam peralatan yang dipakai guru untuk membantunya memudahkan melakukan kegiatan mengajar. Alat bantu pendidikan ini yang pas untuk disebut sebagai sarana pendidikan. Jadi, sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran. Jika dilihat dari sudut murid, sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan murid untuk memudahkan mempelajari mata pelajaran. Itu rumusan (definisi) sementara.
Lalu apa yang disebut dengan prasarana pendidikan? Sementara, dapat kita rumuskan bahwa prasarana pendidikan adalah segala macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang digunakan guru (dan murid) untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.
Perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu sarana pendidikan untuk “memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran, ” prasarana pendidikan untuk “memudahkan penyelenggaraan pendidikan.” Dalam makna inilah sebutan “digunakan langsung” dan “digunakan tidak langsung” dalam proses pendidikan seperti telah disinggung di muka dimaksudkan. Jelasnya, disebut “langsung” itu terkait dengan penyampaian materi (mengajarkan materi pelajaran), atau mempelajari pelajaran. Papan tulis, misalnya, digunakan langsung ketika guru mengajar (di papan tulis itu guru menuliskan pelajaran). Meja murid tentu tidak digunakan murid untuk menulis pelajaran, melainkan untuk “alas” murid menuliskan pelajaran (yang dituliskan di buku tulis; buku tulis itulah yang digunakan langsung).
Oh, ya, sebutan alat bantu pengajaran saya ubah jadi alat bantu pendidikan, agar nuansa didik-mendidik lebih kental daripada nuansa ajar-mengajar. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen, mengajar itu hendaknya bukan sekedar mengajar, melainkan mengajar yang mendidik. Jadi, ya, intinya mendidik itu.
Mari kita buat kiasan atau analogi perbandingan alat bantu pendidikan dengan alat bantu yang lain (di bidang lain).
Pak Bon ingin membersihkan sekolah. Tentu boleh ia gunakan tangannya sendiri untuk mengambili sampah. Tapi, itu tentu tidak efisien. Ia perlu alat bantu. Alat bantu Pak Bon untuk membersihkan sekolah itu disebut dengan alat kebersihan. Jika Pak Bon ingin memperbaiki bangunan yang rusak, misalnya pintu yang keropos, ia perlu alat bantu berupa alat-alat pertukangan yang akan membantunya memudahkan memperbaiki pintu tersebut. Jika Pak Bon itu hendak menjerang air untuk minum para guru, maka ia tentu perlu alat-alat dapur.
Alat-alat Kebersihan
Jadi, tampak jelas bahwa mendefinisikan sarana pendidikan sebagai segala peralatan yang digunakan secara langsung dalam kegiatan belajar mengajar tidak sejelas mengatakannya sebagai alat peralatan yang digunakan guru untuk mempermudahnya dalam menyampaikan materi pelajaran. Mempermudah itu dalam bahasa “canggih” disebut melebihefektifkan dan melebihefisienkan. Atau, membuat lebih efektif dan efisien (berhasil mencapai tujuan dengan cara yang lebih hemat energi, biaya dan sebagainya).
Berikut kita bahas apa itu sarana pendidikan dan apa pula prasarana pendidikan.
1. Sarana Pendidikan
Apa sajakah sarana pendidikan (alat bantu pendidikan) itu? Pertama-tama harus dipahami bahwa mengenai ini harus dilihat dari fungsinya, bukan bendanya. Ambil contoh batang kayu. Batang kayu itu bisa dijadikan tempat duduk darurat, bisa juga menjadi penopang pengganjal atap rumah yang akan runtuh, bisa pula menjadi “blandar” (penyangga utama atap) rumah, bisa juga dipahat menjadi patung. Jadi, kayu yang sama bisa difungsikan berbeda.
Sarana pendidikan itu berdasarkan fungsinya dapat dibedakan menjadi: (1) alat pelajaran, (2) alat peraga, dan (3) media pengajaran/pendidikan.
a. Alat pelajaran
Alat pelajaran adalah alat-alat yang digunakan untuk rekam-merekam bahan pelajaran atau alat pelaksanaan kegiatan belajar. Yang disebut dengan kegiatan “merekam” itu bisa berupa menulis, mencatat, melukis, menempel (di TK), dan sebagainya.
Papan tulis, misalnya, termasuk alat pelajaran jika digunakan guru untuk menuliskan materi pelajaran. Termasuk juga kapur (untuk chalkboard) atau spidol (untuk whiteboard) dan penghapus papan tulis. Buku tulis, pinsil, pulpen atau bolpoin, dan penghapus (karet stip dan “tipeks”), juga termasuk alat pelajaran.
Alat pelajaran yang bukan alat rekam-merekam pelajaran, melainkan alat kegiatan belajar, adalah alat-alat pelajaran olah raga (bola, lapangan, raket, dsb.), alat-alat praktikum, alat-alat pelajaran yang digunakan di TK (gunting, kertas lipat, perekat dsb), alat-alat kesenian dalam pelajaran kesenian, alat-alat “pertukangan” (tukang pahat, tukang kayu, tukang anyam, tukang “sunggi”/tatah wayang, dsb.) dalam pelajaran kerajinan tangan.
b. Alat peraga
Alat peraga adalah segala macam alat yang digunakan untuk meragakan (mewujudkan, menjadikan terlihat) objek atau materi pelajaran (yang tidak tampak mata atau tak terindera, atau susah untuk diindera). Manusia punya raga (jasmani, fisik), karena itu manusia terlihat. Dengan kata lain, bagian raga dari makhluk manusia merupakan bagian yang tampak, bisa dilihat (bagian dalam tubuh manusia pun bisa dilihat, tentu saja jika “dibedah”). Itu intinya “meragakan,” yaitu menjadikan sesuatu yang “tak terlihat” menjadi terlihat. Dalam arti luas yang tak terindera (teraba untuk yang tunanetra).
“Tak terlihat” itu termasuk seperti dalam kasus ini: Kambing yang ada jauh di luar sekolah, tentu tak terlihat. Agar terlihat, kambing itu didekati (murid dibawa ke tempat kambing), atau didekatkan (kambing dihadirkan ke sekolah). Bunga yang ada di luar kelas pun tak terlihat murid. Agar terlihat, bunga itu dibawa ke dalam kelas. Ka’bah, menara Eiffel, Gedung Putih, itu berada nun jauh di sana, tak terlihat murid. Agar murid tahu bentuk ka’bah, maka ka’bah itu dihadirkan sosok (raganya) ke dalam kelas (lewat tiruannya atau gambarnya).
Gambar di atas katanya “alat peraga pendidikan.” Benarkah?
Berkaitan dengan ini harus hati-hati jangan sampai tertukar dengan metode demonstrasi (metode peragaan), yaitu guru meragakan sesuatu, misalnya guru meragakan cara rukuk dan sujud yang benar dalam solat. Juga jangan tertukar dengan metode pemberian contoh (yang mirip dengan metode demonstrasi), misalnya guru memberi contoh menyanyikan lagu baru, guru memberi contoh cara membaca Qur’an dengan tartil, dan guru memberi contoh membaca puisi. Perhatikan ini: Guru yang meragakan cara rukuk yang benar tidak berubah fungsi menjadi alat peraga, yaitu sebagai alat yang membantu guru (digunakan guru) meragakan cara rukuk. Guru kan tidak menggunakan dirinya sendiri sebagai alat bantu dirinya. “Masa jeruk makan jeruk!”
Alat peraga suka dibedakan menjadi dua macam, yaitu: (1) alat peraga sebenarnya, dan (2) alat peraga tiruan. Bunga dalam materi pelajaran tentang bunga dapat diragakan oleh bunga asli, bisa dengan gambar bunga. Otak manusia sangat sulit untuk diragakan oleh benda aslinya, jadi dibuat alat peraga tiruan berupa gambarnya atau “bonekanya” (torso–bahasa Belanda; arti sebenarya badan atau tubuh patung). Murid (dan guru) tidak bisa “melihat” pulau-pulau yang terletak di Indonesia, maka lalu dibuatlah peta untuk meragakan bentuk dan letaknya.
Judulnya “alat peraga.” Ah, yang bener? Meragakan apa?
c. Media pendidikan
Media pendidikan (media pengajaran) itu sesuatu yang agak lain sifatnya dari alat pelajaran dan alat peraga. Kadang orang menyebut semua alat bantu pendidikan itu media, padahal bukan. Alat pelajaran dan alat peraga memerlukan keberadaan guru. Alat pelajaran dan alat peraga membantu guru dalam mengajar. Guru mengajarkan materi pelajaran dibantu (agar murid dapat menangkap pelajaran lebih baik) oleh alat pelajaran dan alat peraga. Oleh media, di sisi lain, guru bisa “dibantu digantikan” keberadaannya. Dengan kata lain, guru bisa tidak ada di kelas, digantikan oleh media. Lalu, apa itu media?
Secara bahasa (asal-usul bahasa atau etimologis) media (medium) itu merupakan perantara. Jadi, dalam konteks tertentu, bahasa ibu bisa disebut sebagai medium pengajaran yang digunakan di TK-TK di desa-desa. Bahasa Inggris merupakan medium pengajaran di sekolah-sekolah internasional. Itu sisi lain, bukan media sebagai sarana (alat bantu) pendidikan. Begitu pula “dukun” menjadi “medium” berkomunikasi dengan arwah-arwah leluhur (dalam kepercayaan tertentu).
Istilah media digunakan pula dalam bercocok tanam. Arang kulit padi, misalnya, dapat dijadikan media tanam terbaik bagi tanaman hias tertentu. Air dapat menjadi media tanam tanaman tertentu (disebut cara bercocok tanam sistem hidroponik).
Media (medium) dalam konteks pendidikan, mempunyai makna sama dengan media dalam komunikasi (karena pendidikan itu juga komunikasi; komuniksi antara pendidik dan pedidik atau yang dididik). Media komunikasi merupakan perantara penyampaian pesan (messages) yang berupa informasi dan sebagainya, dari komunikator (“pembicara”) ke komunikan (yang diajak “bicara”).
Surat kabar merupakan media komunikasi masa dari “orang-orang surat kabar” kepada masa (publik, masyarakat). “Orang-orang surat kabar” itu maksudnya semua yang berkomunikasi lewat surat kabar. Jadi, ada pemasang iklan yang berkomunikasi kepada masyarakat luas lewat media surat kabar. Ada Presiden yang berkomunikasi (dikomunikasikan oleh wartawan) lewat media surat kabar. Begitu halnya dengan radio dan televisi.
Jadi, inti makna media adalah sesuatu (apapun) yang di dalamnya terkandung pesan (message) komunikasi, yang merupakan saluran (perantara) komunikasi. Dengan pengertian dasar serupa itu, maka yang disebut media pendidikan dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berisikan pesan berupa materi pelajaran dari pihak pemberi materi pelajaran kepada pihak yang diberi pelajaran.
MEDIA: Guru diam TV bicara
Ke dalam kelompok media pendidikan itu akan termasuk buku pelajaran, CD berisi materi pelajaran, tayangan TV yang berupa materi pelajaran, rekaman suara yang berupa materi pelajaran, dan sebagainya.
Hati-hati! Pesawat televisi sendiri bukan media. Pesawat radio sendiri bukan media. Tape recorder sendiri bukan media. Itu hanya alat-alat yang bisa dimomoti pesan. Jika murid menyetel televisi dan menonton “Dangdut Mania,” pesawat TV itu bukan (tidak) berfungsi sebagai media pendidikan, melainkan sebagai media hiburan. Pesawat televisi yang dijajakan di toko elektronik, bukan media apapun, hanya barang dagangan.
Agar tidak kacau balau menyamamaknakan alat peraga sebagai media pendidikan, harus dicermati sifat khas media, yaitu ada pesan komunikasi pendidikan di dalamnya yang berupa materi pelajaran yang:
(1) tuntas, yaitu sudah menyeluruh;
(2) jelas, tidak memerlukan penjelasan dari guru;
(3) bisa “ditangkap” langsung oleh murid.
Jika lembar transparansi dosen Metodologi Penelitian bertuliskan hanya sebagai berikut (tidak ada lembar lain yang memperjelasnya):
Jenis penelitian:
1. eksploratif
2. deskriptif
3. eksplanatif
pasti dapat diyakini bahwa mahasiswa tak akan punya pemahaman apa-apa tentangnya. Itu hanya ringkasan materi kuliah yang membantu dosen memberi pelajaran agar runtut menerangkannya. Itu sama dengan dosen mengganti menulis di papan tulis dengan menulis di lembar transparansi. Jadi, lembar transparansi itu bukan media pendidikan, melainkan alat pelajaran, seperti halnya papan tulis. Termasuk ke dalamnya OHP-nya, karena satu kesatuan dengan tranpransinya itu.
Buku teks Menyusun Rencana Penelitian yang ditulis Tatang M. Amirin (diterbitkan RajaGrafindo Persada, Jakarta) termasuk media pendidikan. Kenapa? Karena siapapun di seluruh Indonesia dapat “berkomunikasi” dengan Tatang M. Amirin tanpa harus bertemu dengannya, cukup lewat “perantara” buku itu. Isinya (pesan, message) dalam “media” yang berupa buku itu adalah materi pelajaran tentang metode penelitian.
Apakah potret atau slide itu media pendidikan? Untuk menetapkannya sebagai media atau bukan, pertanyakanlah ada “pesan” materi pelajaran apa di dalam potret atau slide atau gambar itu? Jika foto atau slide atau gambar itu masih harus memerlukan penjelasan dari guru, tentu bukan media pendidikan. Itu sih mungkin hanya alat peraga, atau bahkan objek yang dipelajari (objek pelajaran).
Nah, tunggu sebentar. Objek pelajaran itu artinya sesuatu yang sedang dipelajari (dibahas, dikaji, dicermati dsb.). Murid diajak ke bukit. Di bukit itu murid melihat-lihat hewan dan tumbuhan apa saja yang ada di situ. Hewa-hewan dan tumbuhan itu dicatat, bahkan mungkin digambar atau dipotret. Apa yang menjadi objek pelajaran? Hewan dan tumbuhan. Bukit hanya tempat saja.
Potret atau gambar hewan dan tumbuhan itu mungkin lalu dijadikan bahan laporan murid di kelas. Murid berceritera tentang (menerangkan) hewan-hewan dan tumbuhan itu, menurut “penangkapan” murid sendiri. Jadilah potret itu “alat peraga” hewan dan tumbuhan nyata yang ada di bukit yang membantu murid menerangkan kepada teman-teman sekelasnya.
2. Prasarana pendidikan
Nah, jika sarana pendidikan sudah terpahami, maka apa yang disebut dengan prasarana pendidikan dapat diduga seperti apa. Prasarana pendidikan adalah segala macam alat, perlengkapan, atau benda-benda yang dapat digunakan untuk memudahkan (membuat nyaman) penyelenggaraan pendidikan.
Ruang kelas itu termasuk prasarana pendidikan. Meja dan kursi itu termasuk prasarana pendidikan.
Jelasnya, kegiatan belajar di ruang kelas (yang sejuk dan sehat) tentu lebih nyaman dibandingkan di luar ruangan yang panas berdebu. Belajar dengan duduk di kursi yang nyaman tentu lebih enak daripada duduk di bangku yang reyot atau “lesehan” (duduk-duduk bersila). Menulis beralaskan meja tentu lebih nyaman dibandingkan menulis beralaskan lantai. Nah, awas, diulang lagi: meja bukan alat untuk menuliskan pelajaran!
Fasilitas Kelas: Sarana atau Prasarana Pendidikan?
Hati-hati: Meja bisa menjadi alat peraga (model) dalam pelajaran membuat meja di “sekolah pertukangan.” Kursi bisa menjadi alat pelajaran berhitung (menghitung kursi) di TK atau Kelas I SD. Tapi, ini agak tumpang tindih (“jumbuh”) dengan objek pelajaran, yaitu “sesuatu yang dijadikan materi pelajaran.” Kursi bisa menjadi objek pelajaran jika murid diminta menggambar kursi, seperti jika murid diminta menggambar “tugu Jogja” langsung di dekat tugu tersebut. Kursi juga bisa menjadi objek pelajaran murid-murid pertukangan yang mempelajari struktur kursi itu. Kursi dapat juga menjadi alat peraga guru ketika menerangkan kursi di kelas pertukangan.
Apakah kamar mandi dan WC termasuk prasarana pendidikan? Bukan, jika untuk buang air dan sebagainya. Itu sarana kesehatan. Tapi, jika digunakan untuk “toilet training” murid TK, jadilah dia alat pelajaran, alat yang digunakan untuk mengajari murid TK bagaimana buang air dan bersih diri sendiri dengan “benar.” Misalnya diajari untuk tidak buang air kecil di lantai kamar mandi, melainkan di klosetnya, agar tidak meninggalkan amoniak yang bisa menimbulkan bau menyengat. Atau, anak diajari cara membersihkan kamar mandi dengan benar (praktek memebrsihkan kamar mandi).
Sekali lagi, karena fungsinya sesuatu barang atau benda disebut sarana pendidikan atau prasarana pendidikan, atau bahkan tidak termasuk keduanya, bukan karena bendanya itu sendiri.
Kelas Menggambar: Yang Mana Sarana dan Prasarana Pendidikan?