Senin, 23 Mei 2016

Kamis, 19 Mei 2016

Rabu, 18 Mei 2016

SMK NEGERI 7 KOTA BEKASI, JUARA 2 CATUR & JUARA 3 BADMINTON TINGKAT KOTA BEKASI (O2SN)

Dari beberapa tahap penyeleksian lomba O2SN tingkat SMA/SMK kota Bekasi, allhamdulillah meraih juara 2 catur dan juara 3 badminton. Pengambilan piala di dampingi lngsung oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 7 kota Bekasi, dan Kepsek Boa'an senang dan bangga dengan prestasi yang diraih oleh anak -anak didiknya .









Paskibra SMK Negeri 7 Kota Bekasi Juara Favorit

Dengan semangat berlatih disiplin berusaha dan serta berdoa, akhirnya pulang ke kadang tidak dengan tangan kosong, berkat dukungan semua pihak SMK Negeri 7 kota Bekasi meraih Pengahargan juara Tim Favorit di SMK Negeri 1 kota Bekasi .  































SMK NEGERI 7 KOTA BEKASI JUARA 1 SEKOLAH ADIWIYATA ( Katagori SMA/SMK )

Berkat kerja keras dan gotong royong menanam ,menjaga dan merwat lingkungan sekolah, SMK Negeri 7 kota Bekasi mendapat juara lomba ADIWIYATA tingkat Kota Bekasi. 





Adiwiyata adalah upaya membangun program atau wadah yang baik dan ideal untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup untuk Cita-cita pembangunan berkelanjutan. Adiwiyata [1] merupakan nama program pendidikan lingkungan hidup.

Manfaat penanaman pohon dilingkungan Sekolah, pencegah global warning

Pencegah global warning

 Penanaman pohon dapat mengurangi dampak pemanasan global dengan kemampuan pohon dalam menyerap emisi karbon yang merupakan penyebab terjadinya pemanasan global

Pohon sering diartikan sebagai tumbuhan yang berbatang keras dan besar. Ada pohon yang berbatang keras dan besar tetapi tidak berbuah yang disebut pohon kayu seperti. pohon kayu besi,  meranti, mahoni dan sebagainya. Ada juga pohon yang berbatang keras dan besar yang menghasilkan buah yang disebut pohon buah seperti pohon durian mangga nangka dan sebagainya.


Pohon kayu atau pohon buah tentunya sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Manfaat  pohon beberapa diantaranya adalah :

1.   Manfaat estetis (keindahan), pohon memiliki beberapa bentuk tajuk yang khas, sehingga menciptakan keindahan tersendiri. Oleh karena itu, apabila di susun secara berkelompok dengan jenis yang sama pada masing-masing kelompok dapat menciptakan keindahan atau suasana yang nyaman. Struktur bangunan tanpa di imbangi dengan pohon, akan terasa gersang, sebaliknya apa bila di sekitarnya di tanami pohon serta di tata dengan baik akan nampak hijau dan asri.

2.   Manfaat Orologis,  akar pohon dan tanah merupakan satu kesatuan yang kuat, sehingga mampu mencegah erosi atau pengikisan tanah
3.   Manfaat Hidrologis,  dalam hal ini di maksudkan bahwa tanaman pada dasarnya akan menyerap air hujan. Dengan demikian, banyaknya kelompok pohon-pohon akan menjadikan daerah sebagai daerah persediaan air tanah yang dapat memenuhi kehidupan bagi manusia dan makhluk lainnya

4.   Manfaat Klimatologis,  dengan banyaknya pohon, akan menurunkan suhu setempat, sehingga udara sekitarnya akan menjadi sejuk dan nyaman. Maka, kehadiran kelompok pohon-pohon pelindung sangat besar artinya.
5.   Manfaat Edaphis,  ini manfaat dalam kaitan tempat hidup binatang. Dilingkungan yang penuh dengan pohon, satwa akan hidup dengan tenang karena lingkungan demikian memang sangat mendukung.
6.   Manfaat Ekologis,  lingkungan yang baik adalah seimbang antara struktur buatan manusia dan struktur alam. Kelompok pohon atau tanaman, air, dan binatang adalah bagian dari alam yang dapat memberikan keseimbangan lingkungan.

7.   Manfaat Protektif,  manfaat protektif adalah manfaat karena pohon dapat memberikan perlindungan, misalnya terhadap terik sinar matahari, angin kencang, penahan debu, serta peredam suara. Disamping juga melindungi mata dari silau.
8.   Manfaat Hygienis, adalah sudah menjadi sifat pohon pada siang hari menghasilkan O2 (oksigen) yang sangat di perlukan oleh manusia, dan sebaliknya dapat menyerap CO2 (karbondioksida) yaitu udara kotor hasil gas buangan sisa pembakaran. Jadi secara hygienis, pohon sangat berguna bagi kehidupan manusia.

9. Manfaat Edukatif, berbagai jenis pohon yang ditanam merupakan laboratorium alam karena dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar mengenal tanaman dan berbagai aspek.

Selasa, 17 Mei 2016

Pengertian struktur Kurikulum SMP, SMA dan SMK Tahun 2013

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja

Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

Komponen Kurikulum

Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan; (2) komponen isi/materi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4) komponen strategi dan; (5) komponen proses belajar mengajar.
Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: (1) Objective (tujuan); (2) Knowledges (isi atau materi); (3) School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan; (4) Evaluation (penilaian). Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan: (4) Evaluasi.

Fungsi Kurikulum

Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut: A. Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dsdengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka: 1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, 2) Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
B. Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut: 1) Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: a. Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan c. Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
C. Fungsi kurikulum yang ada di atasnya 1) Fungsi Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya. 2) Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
D. Fungsi Kurikulum Bagi Guru Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
E. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilanprogram pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
F. Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor) Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
G. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.
H. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produk-tivitas.

 berikut ini struktur kurikulum 2013:
STRUKTUR KURIKULUM SMP
No. Komponen
VIII IX
Kelompok A
1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3 3
2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3 3
3 Bahasa Indonesia
6 6
4 Matematika
5 5
5 Ilmu Pengetahuan Alam
5 5
6 Ilmu Pengetahuan Sosial
4 4
7 Bahasa Inggris
4 4
Kelompok B
8 Seni Budaya (termasuk mulok)*
3 3
9 Pend. Jasmani, OR & Kesehatan (termasuk mulok)
3 3
10 Prakarya (termasuk mulok)
2 2


38 38











sumber: http://www.kabar-pendidikan.blogspot.com/2011/04/pengertian-kurikulum.html

Senin, 16 Mei 2016

PASKIBRAKA SMK NEGERI 7 KOTA BEKASI

A. PENGERTIAN
1. Secara sistematis organiasasi paskibra sekolah memiliki arti sebagai berikut :
2. Organisasi : Secara umum adalah kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama.
3. Paskibra : Pasukan Pengibar Bendera
4. Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dalam hal ini Sekolah Menengah Atas atau sederajad
B. PERANAN
 
 
1. Untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan para siswa, dalam arti memperkaya pelajaran serta memperbaiki pengetahuan para siswa yang berkaitan dengan program kurikulum yang ada.
2. Untuk melengkapi upaya pendidikan, pemantapan dan pembentukan nilai-nilai kepribadian para siswa. Hal ini dapat diusahakan melalui kegiatan barisberbaris, penguasaan teknis upacara bendera, kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa serta latihan kepemimpinan dan bela negara.

3. Disamping berorientasi pada mata pelajaran yang diprogramkan, dan usaha pembentukan kepribadian siswa, memperbanyak kagiatan ekstrakurikuler yang diarahkan untuk membina serta meningkatkan bakat. Minat dan keterampilan. Hasil yang diharapakan kegiatan ini tak lain ialah untuk memacu anak kearah yang sifatnya positif.
 


 

BADMINTON SMK NEGERI 7 KOTA BEKASI

Bulu tangkis atau badminton adalah suatu olahraga raket yang dimainkan oleh dua orang (untuk tunggal) atau dua pasangan (untuk ganda) yang saling berlawanan.
Mirip dengan tenis, bulu tangkis bertujuan memukul bola permainan ("kok" atau "shuttlecock") melewati jaring agar jatuh di bidang permainan lawan yang sudah ditentukan dan berusaha mencegah lawan melakukan hal yang sama.






  
###latihan ruti badminton#####






 




Sarana dan Prasarana Pendidikan

PENGERTIAN Sarana danPrasarana Pendidikan

Tatang M. Amirin; 7 April 2010; 8 April 2010; 11 Mei 2010; 3 Juni 2010; 5 Januari 2011
[Tuliskan sebagai sumber daftar pustaka Anda: Amirin, Tatang M. 2011. “Pengertian sarana dan prasarana pendidikan.” tatangmanguny.wordpress.com]

Dalam khazanah peristilahan pendidikan sering disebut-sebut istilah sarana dan prasarana pendidikan. Kerap kali istilah itu digabung begitu saja menjadi sarana-prasarana pendidikan. Dalam bahasa Inggris sarana dan prasarana itu disebut dengan facility (facilities). Jadi, sarana dan prasarana pendidikan akan disebut educational facilities. Sebutan itu jika diadopsi ke dalam bahasa Indonesia akan menjadi fasilitas pendidikan. Fasilitas pendidikan artinya segala sesuatu (alat dan barang) yang memfasilitasi (memberikan kemudahan) dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
Apa sih yang disebut dengan sarana dan prasarana pendidikan itu? Umum orang mendefinisikan sarana pendidikan sebagai segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan. Sementara prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan. Tentu definisi tersebut tidak punya makna yang jelas dan tegas, karena istilah secara langsung dan tidak langsung itu tak jelas maknanya, tak jelas ujudnya seperti apa. Tegasnya: langsung terhadap apa, atau pada apa? Untuk sementara, itu dapat dimaknai bahwa sarana pendidikan adalah segala macam alat yang digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar, sementara prasarana pendidikan tidak digunakan dalam proses atau kegiatan belajar-mengajar. Namun demikian masih tetap belum jelas tegas benar. Oleh karena itu, mari kita perjelas.
Erat terkait dengan sarana dan prasarana pendidikan itu, dalam daftar istilah pendidikan dikenal pula sebutan alat bantu pendidikan (teaching aids), yaitu segala macam peralatan yang dipakai guru untuk membantunya memudahkan melakukan kegiatan mengajar. Alat bantu pendidikan ini yang pas untuk disebut sebagai sarana pendidikan. Jadi, sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran. Jika dilihat dari sudut murid, sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan murid untuk memudahkan mempelajari mata pelajaran. Itu rumusan (definisi) sementara.
Lalu apa yang disebut dengan prasarana pendidikan? Sementara, dapat kita rumuskan bahwa prasarana pendidikan adalah segala macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang digunakan guru (dan murid) untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.
Perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu sarana pendidikan untuk “memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran, ” prasarana pendidikan untuk “memudahkan penyelenggaraan pendidikan.” Dalam makna inilah sebutan “digunakan langsung” dan “digunakan tidak langsung” dalam proses pendidikan seperti telah disinggung di muka dimaksudkan. Jelasnya, disebut “langsung” itu terkait dengan penyampaian materi (mengajarkan materi pelajaran), atau mempelajari pelajaran. Papan tulis, misalnya, digunakan langsung ketika guru mengajar (di papan tulis itu guru menuliskan pelajaran). Meja murid tentu tidak digunakan murid untuk menulis pelajaran, melainkan untuk “alas” murid menuliskan pelajaran (yang dituliskan di buku tulis; buku tulis itulah yang digunakan langsung).
Oh, ya, sebutan alat bantu pengajaran saya ubah jadi alat bantu pendidikan, agar nuansa didik-mendidik lebih kental daripada nuansa ajar-mengajar. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen, mengajar itu hendaknya bukan sekedar mengajar, melainkan mengajar yang mendidik. Jadi, ya, intinya mendidik itu.
Mari kita buat kiasan atau analogi perbandingan alat bantu pendidikan dengan alat bantu yang lain (di bidang lain).
Pak Bon ingin membersihkan sekolah. Tentu boleh ia gunakan tangannya sendiri untuk mengambili sampah. Tapi, itu tentu tidak efisien. Ia perlu alat bantu. Alat bantu Pak Bon untuk membersihkan sekolah itu disebut dengan alat kebersihan. Jika Pak Bon ingin memperbaiki bangunan yang rusak, misalnya pintu yang keropos, ia perlu alat bantu berupa alat-alat pertukangan yang akan membantunya memudahkan memperbaiki pintu tersebut. Jika Pak Bon itu hendak menjerang air untuk minum para guru, maka ia tentu perlu alat-alat dapur.
Alat-alat Kebersihan
Jadi, tampak jelas bahwa mendefinisikan sarana pendidikan sebagai segala peralatan yang digunakan secara langsung dalam kegiatan belajar mengajar tidak sejelas mengatakannya sebagai alat peralatan yang digunakan guru untuk mempermudahnya dalam menyampaikan materi pelajaran. Mempermudah itu dalam bahasa “canggih” disebut melebihefektifkan dan melebihefisienkan. Atau, membuat lebih efektif dan efisien (berhasil mencapai tujuan dengan cara yang lebih hemat energi, biaya dan sebagainya).
Berikut kita bahas apa itu sarana pendidikan dan apa pula prasarana pendidikan.
1. Sarana Pendidikan
Apa sajakah sarana pendidikan (alat bantu pendidikan) itu? Pertama-tama harus dipahami bahwa mengenai ini harus dilihat dari fungsinya, bukan bendanya. Ambil contoh batang kayu. Batang kayu itu bisa dijadikan tempat duduk darurat, bisa juga menjadi penopang pengganjal atap rumah yang akan runtuh, bisa pula menjadi “blandar” (penyangga utama atap) rumah, bisa juga dipahat menjadi patung. Jadi, kayu yang sama bisa difungsikan berbeda.
Sarana pendidikan itu berdasarkan fungsinya dapat dibedakan menjadi: (1) alat pelajaran, (2) alat peraga, dan (3) media pengajaran/pendidikan.
a. Alat pelajaran
Alat pelajaran adalah alat-alat yang digunakan untuk rekam-merekam bahan pelajaran  atau alat pelaksanaan kegiatan belajar. Yang disebut dengan kegiatan “merekam” itu bisa berupa menulis, mencatat, melukis, menempel (di TK), dan sebagainya.
Papan tulis, misalnya, termasuk alat pelajaran jika digunakan guru untuk menuliskan materi pelajaran. Termasuk juga kapur (untuk chalkboard) atau spidol (untuk whiteboard) dan penghapus papan tulis. Buku tulis, pinsil, pulpen atau bolpoin, dan penghapus (karet stip dan  “tipeks”), juga termasuk alat pelajaran.
Alat pelajaran yang  bukan alat rekam-merekam pelajaran, melainkan alat kegiatan belajar, adalah alat-alat pelajaran olah raga (bola, lapangan, raket, dsb.), alat-alat praktikum,  alat-alat pelajaran yang digunakan di TK (gunting, kertas lipat, perekat dsb), alat-alat kesenian dalam pelajaran kesenian, alat-alat “pertukangan” (tukang pahat, tukang kayu, tukang anyam, tukang “sunggi”/tatah wayang, dsb.) dalam pelajaran kerajinan tangan.
b. Alat peraga
Alat peraga adalah segala macam alat yang digunakan untuk meragakan (mewujudkan, menjadikan terlihat) objek atau  materi pelajaran (yang tidak tampak mata atau tak terindera, atau susah untuk diindera). Manusia punya raga (jasmani, fisik), karena itu manusia terlihat. Dengan kata lain, bagian raga dari makhluk manusia merupakan bagian yang tampak, bisa dilihat (bagian dalam tubuh manusia pun bisa dilihat, tentu saja jika “dibedah”). Itu intinya “meragakan,” yaitu menjadikan sesuatu yang “tak terlihat” menjadi terlihat. Dalam arti luas yang tak terindera (teraba untuk yang tunanetra).
“Tak terlihat” itu termasuk seperti dalam kasus ini: Kambing yang ada jauh di luar sekolah, tentu tak terlihat. Agar terlihat, kambing itu didekati (murid dibawa ke tempat kambing), atau didekatkan (kambing dihadirkan ke sekolah). Bunga yang ada di luar kelas pun tak terlihat murid. Agar terlihat, bunga itu dibawa ke dalam kelas. Ka’bah, menara Eiffel, Gedung Putih,  itu berada nun jauh di sana, tak terlihat murid. Agar murid tahu bentuk ka’bah, maka ka’bah itu dihadirkan sosok (raganya) ke dalam kelas (lewat tiruannya atau gambarnya).
Gambar di atas katanya “alat peraga pendidikan.” Benarkah?
Berkaitan dengan ini harus hati-hati jangan sampai tertukar dengan metode demonstrasi (metode peragaan), yaitu guru meragakan sesuatu, misalnya guru meragakan cara rukuk dan  sujud yang benar dalam solat. Juga jangan tertukar dengan metode pemberian contoh (yang mirip dengan metode demonstrasi), misalnya guru memberi contoh menyanyikan lagu baru, guru memberi contoh cara membaca Qur’an dengan tartil, dan guru memberi contoh membaca puisi. Perhatikan ini: Guru yang meragakan cara rukuk yang benar tidak berubah fungsi menjadi alat peraga, yaitu sebagai alat yang membantu guru (digunakan guru) meragakan cara rukuk. Guru kan tidak menggunakan dirinya sendiri sebagai alat bantu dirinya. “Masa jeruk makan jeruk!”
Alat peraga  suka dibedakan menjadi dua macam, yaitu: (1) alat peraga sebenarnya, dan (2) alat peraga tiruan. Bunga dalam materi pelajaran tentang bunga dapat diragakan oleh bunga asli, bisa dengan gambar bunga. Otak manusia sangat sulit untuk diragakan oleh benda aslinya, jadi dibuat alat peraga tiruan berupa gambarnya atau “bonekanya” (torso–bahasa Belanda; arti sebenarya badan atau tubuh patung).  Murid (dan guru) tidak bisa “melihat” pulau-pulau yang terletak di Indonesia, maka lalu dibuatlah peta untuk meragakan bentuk dan letaknya.
Judulnya “alat peraga.” Ah, yang bener? Meragakan apa?
c. Media pendidikan
Media pendidikan (media pengajaran) itu sesuatu yang agak lain sifatnya dari alat pelajaran dan alat peraga. Kadang orang menyebut semua alat bantu pendidikan itu media, padahal bukan. Alat pelajaran dan alat peraga memerlukan keberadaan guru. Alat pelajaran dan alat peraga membantu guru dalam mengajar. Guru mengajarkan materi pelajaran dibantu (agar murid dapat menangkap pelajaran lebih baik) oleh alat pelajaran dan alat peraga.  Oleh media, di sisi lain, guru bisa “dibantu digantikan” keberadaannya. Dengan kata lain, guru bisa tidak ada di kelas, digantikan oleh media. Lalu, apa itu media?
Secara bahasa (asal-usul bahasa atau etimologis) media (medium) itu merupakan perantara. Jadi, dalam konteks tertentu, bahasa ibu bisa disebut sebagai medium pengajaran yang digunakan di TK-TK di desa-desa. Bahasa Inggris merupakan medium pengajaran di sekolah-sekolah internasional. Itu sisi lain, bukan media sebagai sarana (alat bantu) pendidikan. Begitu pula “dukun” menjadi “medium” berkomunikasi dengan arwah-arwah leluhur (dalam kepercayaan tertentu).
Istilah media digunakan pula dalam bercocok tanam. Arang kulit padi, misalnya, dapat dijadikan media tanam terbaik bagi tanaman hias tertentu. Air dapat menjadi media tanam tanaman tertentu (disebut cara bercocok tanam sistem hidroponik).
Media (medium) dalam konteks pendidikan, mempunyai makna sama dengan media dalam komunikasi (karena pendidikan itu juga komunikasi; komuniksi antara pendidik dan pedidik atau yang dididik). Media komunikasi merupakan perantara penyampaian pesan (messages) yang berupa informasi dan sebagainya, dari komunikator (“pembicara”) ke komunikan (yang diajak “bicara”).
Surat kabar merupakan media komunikasi masa dari “orang-orang surat kabar” kepada masa (publik, masyarakat). “Orang-orang surat kabar” itu maksudnya semua yang berkomunikasi lewat surat kabar. Jadi, ada pemasang iklan yang berkomunikasi kepada masyarakat luas lewat media surat kabar. Ada Presiden yang berkomunikasi (dikomunikasikan oleh wartawan) lewat media surat kabar. Begitu halnya dengan radio dan televisi.
Jadi, inti makna media adalah sesuatu (apapun) yang di dalamnya terkandung pesan (message) komunikasi, yang merupakan saluran (perantara) komunikasi. Dengan pengertian dasar serupa itu, maka yang disebut media pendidikan dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berisikan pesan berupa materi pelajaran dari pihak pemberi materi pelajaran kepada pihak yang diberi pelajaran.
MEDIA: Guru diam TV bicara
Ke dalam kelompok media pendidikan itu akan termasuk buku pelajaran, CD berisi materi pelajaran, tayangan TV yang berupa materi pelajaran, rekaman suara yang berupa materi pelajaran, dan sebagainya.
Hati-hati! Pesawat televisi sendiri bukan media. Pesawat radio sendiri bukan media. Tape recorder sendiri bukan media. Itu hanya alat-alat yang bisa dimomoti pesan. Jika murid menyetel televisi dan menonton “Dangdut Mania,” pesawat TV itu bukan (tidak) berfungsi sebagai media pendidikan, melainkan sebagai media hiburan. Pesawat televisi yang dijajakan di toko elektronik, bukan media apapun, hanya barang dagangan.
Agar tidak kacau balau menyamamaknakan alat peraga sebagai media pendidikan, harus dicermati sifat khas media, yaitu ada pesan komunikasi pendidikan di dalamnya yang berupa materi pelajaran yang:
(1) tuntas, yaitu sudah menyeluruh;
(2) jelas, tidak memerlukan penjelasan dari guru;
(3) bisa “ditangkap” langsung oleh murid.
Jika lembar transparansi  dosen Metodologi Penelitian bertuliskan hanya sebagai berikut (tidak ada lembar lain yang memperjelasnya):
Jenis penelitian:
1. eksploratif
2. deskriptif
3. eksplanatif
pasti dapat diyakini bahwa mahasiswa tak akan punya pemahaman apa-apa tentangnya. Itu hanya ringkasan materi kuliah yang membantu dosen memberi pelajaran agar runtut menerangkannya. Itu sama dengan dosen mengganti menulis di papan tulis dengan menulis di lembar transparansi. Jadi, lembar transparansi itu bukan media pendidikan, melainkan alat pelajaran, seperti halnya papan tulis. Termasuk ke dalamnya OHP-nya, karena satu kesatuan dengan tranpransinya itu.
Buku teks Menyusun Rencana Penelitian yang ditulis Tatang M. Amirin (diterbitkan RajaGrafindo Persada, Jakarta) termasuk media pendidikan. Kenapa? Karena siapapun di seluruh Indonesia dapat “berkomunikasi” dengan Tatang M. Amirin tanpa harus bertemu dengannya, cukup lewat “perantara” buku itu.  Isinya (pesan, message) dalam “media” yang berupa buku itu  adalah materi pelajaran tentang metode penelitian.
Apakah potret atau slide itu media pendidikan? Untuk menetapkannya sebagai media atau bukan, pertanyakanlah ada “pesan” materi pelajaran apa di dalam potret atau slide atau gambar itu? Jika foto atau slide atau gambar itu masih harus memerlukan penjelasan dari guru, tentu bukan media pendidikan. Itu sih mungkin hanya alat peraga, atau bahkan objek yang dipelajari (objek pelajaran).
Nah, tunggu sebentar. Objek pelajaran itu artinya  sesuatu yang sedang dipelajari (dibahas, dikaji, dicermati dsb.). Murid diajak ke bukit. Di bukit itu murid melihat-lihat hewan dan tumbuhan apa saja yang ada di situ. Hewa-hewan dan tumbuhan itu dicatat, bahkan mungkin digambar atau dipotret. Apa yang menjadi objek pelajaran? Hewan dan tumbuhan. Bukit hanya tempat saja.
Potret atau gambar hewan dan tumbuhan itu mungkin lalu dijadikan bahan laporan murid di kelas. Murid berceritera tentang (menerangkan) hewan-hewan dan tumbuhan itu, menurut “penangkapan” murid sendiri. Jadilah potret itu “alat peraga” hewan dan tumbuhan nyata yang ada di bukit yang membantu murid menerangkan kepada teman-teman sekelasnya.
2. Prasarana pendidikan
Nah, jika sarana pendidikan sudah terpahami, maka apa yang disebut dengan prasarana pendidikan dapat diduga seperti apa. Prasarana pendidikan adalah segala macam alat, perlengkapan, atau benda-benda yang dapat digunakan untuk memudahkan (membuat nyaman) penyelenggaraan pendidikan.
Ruang kelas itu termasuk prasarana pendidikan. Meja dan kursi itu termasuk prasarana pendidikan.
Jelasnya, kegiatan belajar di ruang kelas (yang sejuk dan sehat) tentu lebih nyaman dibandingkan di luar ruangan yang panas berdebu. Belajar dengan duduk di kursi yang nyaman tentu lebih enak daripada duduk di bangku yang reyot atau “lesehan” (duduk-duduk bersila). Menulis beralaskan meja tentu lebih nyaman dibandingkan menulis beralaskan lantai. Nah, awas, diulang lagi: meja bukan alat untuk menuliskan pelajaran!
Fasilitas Kelas: Sarana atau Prasarana Pendidikan?
Hati-hati: Meja bisa menjadi alat peraga (model) dalam pelajaran membuat meja di “sekolah pertukangan.” Kursi bisa menjadi alat pelajaran berhitung (menghitung kursi) di TK atau Kelas I SD. Tapi, ini agak tumpang tindih (“jumbuh”) dengan objek pelajaran, yaitu “sesuatu yang dijadikan materi pelajaran.” Kursi bisa menjadi objek pelajaran jika murid diminta menggambar kursi, seperti jika murid diminta menggambar “tugu Jogja” langsung di dekat tugu tersebut. Kursi juga bisa menjadi objek pelajaran murid-murid pertukangan yang mempelajari struktur kursi itu. Kursi dapat juga menjadi alat peraga guru ketika menerangkan kursi di kelas pertukangan.
Apakah kamar mandi dan WC termasuk prasarana pendidikan? Bukan, jika untuk buang air dan sebagainya. Itu sarana kesehatan. Tapi, jika digunakan untuk “toilet training” murid TK, jadilah dia alat pelajaran, alat yang digunakan untuk mengajari murid TK bagaimana buang air dan bersih diri sendiri dengan “benar.” Misalnya diajari untuk tidak buang air kecil di lantai kamar mandi, melainkan di klosetnya, agar tidak meninggalkan amoniak yang bisa menimbulkan bau menyengat. Atau, anak diajari cara membersihkan kamar mandi dengan benar (praktek memebrsihkan kamar mandi).
Sekali lagi, karena fungsinya sesuatu barang atau benda disebut sarana pendidikan atau prasarana pendidikan, atau bahkan tidak termasuk keduanya, bukan karena bendanya itu sendiri.
Kelas Menggambar: Yang Mana Sarana dan Prasarana Pendidikan?
About these ads

PROFIL BP DAN BK SMKN 7 KOTA BEKASI



SELAYANG PANDANG
Sejak tahun 1960-an perangkat upaya pendidikan di tanah air mendapat semacam unsur pembaharuan, yaitu dengan mulai dikembangkannya pelayanan Bimbingan dan Penyuluhan (nama pada waktu itu, disingkat BP, dan sekarang menjadi Bimbingan dan Konseling, disingkat BK). Setelah dilakukannya persiapan awal yang cukup memadai, yaitu diselenggarakannya program pendidikan Sarjana BP/ BK di sejumlah IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) dan FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di Indonesia yang tamatannya mulai bekerja di satuan-satuan pendidikan (terutama SMP dan SMA), Kurikulum 1975 secara resmi mengintegrasikan pelayanan BP dalam upaya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah. Integrasi demikian itu berlanjut dan berkembang terus mengikuti dinamika perubahan kurikulum, yaitu Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2006, sampai Kurkulum 2013 yang diberlakukan sejak tahun 2013. Seiring dengan kemajuan pengembangan teori dan praktik pelayanan BP/BK, peraturan perundangan dan pelaksanaannya secara legal mewadahi substansi bidang BP/ BK itu yang semakin memperkuat integrasi bidang BK ke dalam upaya pendidikan. Tonggak utama yang menandai integrasi bidang BP/ BK ke dalam pendidikan adalah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 Butir 6 yang menyatakan bahwa konselor termasuk ke dalam kualifikasi pendidik. Ketentuan pokok ini setiap kali semakin jelas menjadi isi dan mewarnai berbagai peraturan legal, baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan lainnya terkait dengan upaya pendidikan dan pembinaan pribadi individu. Aturan legal demikian itu yang terbaru adalah Peraturan Menteri dan Kebudayaan (Permendkbud) Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum. Permendikbud ini, khususnya materi Lampiran IV Bagian VIII, menetapkan dengan jelas berbagai hal tentang substansi pokok pelayanan BK dalam kaitannya dengan implementasi kurikulum yang diberlakukan.
http://smpannur.sch.id/info-85-profil-team-bk.html

TENTANG PROFIL BP DAN BK SMKN 7 KOTA BEKASI

Nama : HERI PURNOMO, S.Psi.MM
NIP : 19770926200902100
Tempat dan Tanggal Lahir : Boyolali, 26 Agustus 1977
Pendidikan Terakhir : 
1. S.1 Psikologi, Universitas Muhammadiyah Surakarta
2. S.2 Magister Manajemen, STIE Kusuma Negara Jakarta
Alamat : Jln. Wibawa Mukti, Jati Luhur Rt.06/02 No. 80 Jatiasih - kota Bekasi










Nama : FARDANI, S.Psi
Tempat dan Tanggal Lahir : Langsa, 12 Maret 1981
Pendidikan Terakhir : S.1, Univeritas Gunadarma
No. Hp : 089525894391
Alamat : Jl. Wibawa Mukti No.60 Rt.01/006 Kp. Payangan Jatisari - Jatiasih - Kota Bekasi