Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
A. Latar Belakang
Pendidikan dalam istilah singkat terkenal dengan proses memanusiakan manusia. Ini berarti bahwa pendidikan merupakan usaha yang kiat dan sadar agar menjadikan manusia menjadi manusia seutuhnya dan berakhlakul karimah. Seperti yang di kutip dalam UU SISDIKNAS pasal 3 yang intinya adalah pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga demokratis serta bertanggung jawab.[1]
Sejalan dengan fungsi dan tujuan tersebut, maka perlu adanya bimbingan dan konseling agar dapat lebih mudah dalam merealisasikannya. Ini dikarenakan bimbingan dan konseling mempunyai tujuan dan fungsi yang sealur dengan falsafah pendidikan yang intinya agar menjadikan manusia yang berakhlakul karimah. Maka pada kesempatan kali ini, pembahasan pemakalah adalah mengenai tujuan, fungsi bimbingan dan konseling di sekolah khususnya, dan upaya yang dapat ditempuh agar tujuan dan fungsi tersebut dapat tercapai.
B. Rumusan Masalah
Dari pamaparan latar belakang, dapat dihasilkan beberapa permasalahan, diantaranya :
1. Apa tujuan bimbingan dan konseling di sekolah?
2. Apa fungsi bimbingan dan konseling di sekolah?
3. Bagaimana upaya agar tujuan dan fungsi bimbingan dan konseling dapat tercapai di sekolah?
C. Pembahasan
1. Tujuan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa bimbingan dan konseling menempati bidang pelayanan pribadi dalam keseluruhan proses dan kegiatanpendidikan. Dalam hubungan ini pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa dalam bukunya prayitno menjelaskan bahwa “dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan”.[2]
Secara umum, bimbingan dan konseling mempunyai tujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir.[3] Dimana bimbingan dalam rangka menemukan pribadi, dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Sebagai manusia yang normal di dalam setiap diri individu selain memiliki hal-hal yang positif tentu ada yang negatif.
Pribadi yang sehat ialah apabila apabila ia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dnegan penerimaan dirinya itu. Jika seorang peserta didik mengenal diri kurang berprestasi dibandingkan dengan kawan-kawannya, maka hendaknya dia tidak menjadi putus asa, rendah diri dan lain sebagainya, melainkan justru itu hendaknya ia harus lebih bersemangat lagi untuk mengejar ketertinggalannya dan meraih prestasi pada bidang yang diminatinya. Sebaliknya bagi mereka yang tahu dirinya dalam satu hal lebih baik dari kawan-kawannya, hendaklah ia tidak sombong atau berenti berusaha. Demikian juga bila menemukan keadaan jasmani dan rohani yang kurang menguntungkan hendaknya tidka menjadi alasan untuk bersedih hati, merasa rendah diri dan sebagainya karena Allah SWT. Menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya dan adanya kelebihan seseorang dari yang lain mempunyai maksud-maksud tertentu.[4]Sebagaimana firman Allah SWT. Dalam Al Quran Surat At Tiin ayat 4 :
“Sesungguhnya Kami menciptakan manusia dengan sebaik-baik kejadian”. (Q.S. At Tiin : 4).
Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta mengenal lingkungannya secara obyektif, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sangat sarat dengan nilai-nilai dna norma-norma, maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula. Pengenalan lingkungan yang meliputi keluarga, sekolah dan lingkungan alam dan masyarakat sekitar serta lingkungan yang lebih luas diharapkan dpat menunjang proses penyesuaian diri peserta didik dengan lingkungan dimana ia berada dan dapat memanfaatkan kondisi lingkungan itu secara optimal untuk mengembangkan diri secara mantap dan berkelanjutan. Sebagaimana halnya dengan pengenalan diri, individu juga harus mampu menerima lingkungan sebagaimana adanya. Hal ini tidak mengandung arti bahwa seseorang individu itu harus “nrimo” atau tunduk saja terhadap kondisi lingkungan, melainkan individu dituntut untuk mampu besikap positif terhadap lingkungannya itu. Lingkungan yang kurang menguntungkan misalnya, jangan sampai membuat individu itu berputus asa, melainkan menerimanya secara wajar dna berusaha untuk memeprbaikinya. Dengan kata lain, individu yang mempunyai pribadi yang sehat selalu berusaha bersikap positif terhadap dirinya sendiri dna terhadap lingkungannya. Perpaduan yang tepat dan serasi antar unsur-unsur lingkungan akan dapat membawa keuntungan pribadi dan unsur-unsur llingkungan akan dapat membawa keuntungan pribadi dan unsur-unsur lingkungan timbal balik antara individu dan lingkungannya.[5]
Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkut bidang pendidikan, bidang karier maupun bidang budaya, keluarga dan masyarakat.[6] Melalui perencanaan masa depan inilah individu diharapkan mampu mewujudkan dirinya sendiri dengan bakat, minat, intelegensi dan kemungkinan-kemungkinan yang dimilikinya. Perwujudan diri ini diharapkan terlaksana tanpa paksaan dan tanpa ketergantungan pada orang lain. Dan perlu pula diingat bahwa perwujudan ini haruslah sejalan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri ini benar-benar telah ada pada diri seseorang, maka akan mampu berdiri sendiri sebagai pribadi yang mandiri, bebas dan mantap. Individu yang seperti itu akan terhindar dari keragu-raguan dan ketakutan serat penuh dengan hal-hal yang positif dalam dirinya seperti kreatifitas, sportifitas dan lain sebagainya, serta mampu mengatasi masalah-masalah sendiri.[7]
2. Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam buku Penataan pendidikan Profesional Konselor dan Layanan bimbingan dan Konseling dalam jalur pendidikan formal yang dikutip oleh Sutirna, fungsi bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut[8]:
1. Fungsi Pemahaman
Membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya dan lingkungan, berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan ligkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Fasilitas
Memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
3. Fungsi Penyesuaian
Membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
4. Fungsi penyaluran
Membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan, atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kpribadian lainnya.
5. Fungsi Adaptasi
Membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah, staf, konselor dan tutor menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan keburuhan konseli.
6. Fungsi Pencegahan (Preventif)
Upaya konselor untuk senantiasa untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui upaya ini konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentanh cara menghindarkan diri dari perbuatab atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
7. Fungsi Perbaikan
Membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan, dan bertindak. Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional, dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normative.
8. Fungsi Penyembuhan
Memberikan bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek social-pribadi, belajar, dan karir.
9. Fungsi pemeliharaan
Membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercapai dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program – program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
10. Fungsi Pengembangan
Fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi – fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseling.
3. Upaya agar Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling dapat Tercapai di Sekolah
Dalam mencapai tujuan dan fungsi yang telah disebutkan pemakalah, terdapat beberapa cara atau kesempatan alternatif yang dapat dijadikan acuan dasar, diantaranya :
a. Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangan.
b. Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya.
c. Mengenal dan menentukan tujuan serta rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut.
d. Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri.
e. Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja, dan masyarakat.
f. Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.[9]
D. Kesimpulan
Tujuan bimbingan secara umum adalah membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir. Dalam bidang pribadi dan sosialnya, diharapkan konseli dapat mengenal potensi dalam dirinya dan kehipan lingkungan masyarakatnya. Dalam bidang akademik, diharapkan konseli dapat mencapai pembelajaran yang ingin ditempuh, sukses dalam belajar , dan lain-lain. Sedangkan dalam hal karir atau lebih dikenal dengan dunia pekerjaan, diharapkan konseli dapat memahami kemampuannya dalam memahami pekerjaan, dan bersikap positif dalam pekerjaannya, dan lain – lain.
Fungsi bimbingan dan konseling di sekolah meliputi banyak hal, diantaranya : fungsi pemahaman, fungsi fasilitasi, fungsi penyesuaian, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi preventif (pencegahan), fungsi perbaikan, fungsi penyembuhan, fungsi pemeliharaan, fungsi pengembangan, dan lain-lain.
Banyak hal yang dapat dilakukan agar tujuan dan fungsi bimbingan dan konseling dapat tercapai, diantaranya : mengenal dan memehami potensi dalam diri dan lingkungannya, mengatasi kesulitan dalam pencapaian tujuannya, dan lain-lain.
E. Daftar Pustaka
UU SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional) No. 20 tahun 2003, Jakarta : Sinar Grafika, 2008
Hallen A., Bimbingan dan Konseling, Ciputat: PT. Ciputat Press, 2005
Sutirna, Bimbingan Dan Konseling; Pendidikan Formal, Nonformal, Dan Informal, Yokyakarta : Andi Offset, 2013
Muhammad Surya, Dasar-Dasar Penyuluhan, Jakarta: Depdikbud, Dirjen Pendidikan Tinggi, 1988
Prayitno, Konseling Pancawaskita Kerangka Konseling Eklektik, Padang: Progam Studi Bimbingan dan Konseling FIP IKIP, 1998
[1] UU SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional) No. 20 tahun 2003, Jakarta : Sinar Grafika, 2008, hlm. 7
[2] Hallen A., Bimbingan dan Konseling, Ciputat: PT. Ciputat Press, 2005, hlm. 53
[3] Sutirna, Bimbingan Dan Konseling; Pendidikan Formal, Nonformal, Dan Informal, Yokyakarta : Andi Offset, 2013, hlm. 18
[4] Ibid., hlm. 54
[5] Muhammad Surya, Dasar-Dasar Penyuluhan, Jakarta: Depdikbud, Dirjen Pendidikan Tinggi, 1988, hlm. 44
[6] Prayitno, Konseling Pancawaskita Kerangka Konseling Eklektik, Padang: Progam Studi Bimbingan dan Konseling FIP IKIP, 1998, hlm. 24
[7] Op.Cit, Hallen, hlm. 55
[8] Opcit, Sutirna , hlm. 21-24
[9] Opcit, Sutirna, hlm. 18