Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD), sebelumnya disebut Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah guna menyambut kedatangan para peserta didik baru.
Masa orientasi lazim kita jumpai hampir di tiap sekolah, mulai dari tingkat SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Hmapir seluruh sekolah negeri maupun swasta menggunakan cara itu untuk mengenalkan almamater pada peserta didik baru.
MOPD dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MOPD juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, kakak kelas, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Pada 11 Juli 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan secara resmi melarang kegiatan MOPD/MOS yang dilakukan oleh pelajar, karena rawan terjadi aksi plonco maupun kekerasan yang dilakukan senior terhadap siswa baru.[1] Meskipun demikian, kegiatan pengenalan di sekolah tetap dilakukan oleh para guru dan dilakukan saat jam belajar.[2]
Tujuan
- Memperkenalkan siswa pada lingkungan sekolah yang baru mereka masuki
- Memperkenalkan siswa pada seluruh komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku di dalamnya.
- Memperkenalkan siswa pada keorganisasian
- Memperkenalkan siswa untuk dapat menyanyikan lagu hymne dan mars sekolah
- Memperkenalkan siswa pada seluruh kegiatan yang ada di sekolah
- Mengarahkan siswa dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat mereka
- Menanamkan sikap mental, spiritual, budi pekerti yang baik, tanggung jawab, toleransi, dan berbagai nilai positif lain pada diri siswa sebagai implementasi penanaman konsep iman, ilmu, dan amal
- Menanamkan berbagai wawasan dasar pada siswa sebelum memasuki kegiatan pembelajaran secara formal di kelas.
Referensi
- ^ Nababan, Christine Novita (12 Juli 2016). "Mendikbud Resmi Larang Pelaksanaan MOS". CNN Indonesia. Diakses tanggal 12 Juli 2016.
- ^ "Mendikbud: Praktik Perpeloncoan Harus Dihentikan". Kompas.com. 11 Juli 2016. Diakses tanggal 12 Juli 2016.